Ingin Jadi King of Rice, Bulog Bakal Bangun 10 Pabrik Modern di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perum Bulog didapuk sebagai penjamin ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga pangan, khususnya beras. Untuk itu, Bulog berencana membangun 10 pabrik modern untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Perum Bulog sendiri berambisi menjadi king of rice atau raja perberasan di Indonesia

Ambisi besar ini diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern (Modern Rice Milling Plant/MRMP) sebanyak 10 unit di daerah-daerah sentra produksi padi Indonesia, yang salah satunya berlokasi di Kabupaten Kendal-Jawa Tengah.

“Untuk itu kita sedang fokus kepada infrastruktur penggilingan dan pengolahan gabah beras. Sekarang sudah dibangun sebanyak 10 unit, kemudian nanti akan ditambah 3 unit lagi. Sehingga nanti akan ada 13 unit MRMP seperti yang di Kendal ini,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso dalam acara Media Gathering di MRMP Kendal, Jakarta Tengah, Kamis 21 Juli 2022.

Budi Waseso mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur MRMP ini bertujuan untuk membantu petani dan menyederhanakan alur proses pengolahan beras yang terpusat dalam fasilitas pengolahan gabah hasil panen berbasis teknologi modern.

Ini terdiri dari mesin pengering (dryer), unit penggilingan padi (RMU) sebagai mesin konversi gabah menjadi beras dengan dilengkapi teknologi penyortir warna (color sorter).

“Satu unit MRMP Bulog seperti yang di Kendal ini dilengkapi dengan mesin pengering berkapasitas 120ton/hari, RMU berkapasitas 6 ton/jam dan 3 unit SILO berkapasitas simpan 2.000 ton,” tambah Buwas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini