MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk tidak hanya mengurus investasi yang nilainya miliaran dolar. Melainkan juga investasi kecil yang menyasar para pelaku UMKM di Tanah Air.
Presiden mengatakan, walaupun secara nilai tidak dalam jumlah besar, tetapi jumlahnya sangat banyak di Indonesia. Pemerintah harus bisa memberikan pelayanan kepada mereka.
Maka, Bahlil menyebut pemerintah melahirkan Undang-Undang Omnibus Law, Cipta Kerja. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah para pengusaha membuat izin berusaha.
“Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, kami susun UU Cipta Kerja yang salah satu output-nya percepatan pengurusan izin berusaha,” kata dia.
Sebelum ada UU Cipta Kerja, Bahlil mengatakan pengurusan izin bagi pelaku UMKM sangat sulit. Dia pun membuat anekdot yang membandingkan pelaksanaan ibadah umrah dengan pengurusan izin berusaha di Indonesia.
Katanya lebih jelas waktu pelaksanaan ibadah umrah saat melakukan tawaf atau mengelilingi kabah ketimbang mengurus perizinan berusaha.