Beda Respon Gubernur soal Bongkar Parkir Abu Bakar Ali: Jukir Berdaya, Pedagang Terlunta-lunta

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, angkat bicara terkait rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).

Lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Meski mendukung langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan kawasan hijau, Sultan menekankan agar para juru parkir yang selama ini bekerja di Parkir ABA tetap mendapat perhatian dan tidak dibiarkan kehilangan mata pencaharian.

Namun respon berbeda terhadap pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di lantai satu parkir ABA. Pedagang seakan tak mendapat kejelasan.

“Yang penting [tukang parkir ABA] diurus, jangan ditelantarkan. Mereka juga warga Jogja yang butuh penghasilan untuk keluarga,” ujar Sultan Selasa 15 April kemarin.

Alternatif Relokasi Juru Parkir ABA

Menurut Sultan, Pemkot Yogyakarta telah diajak berkoordinasi bersama stakeholder terkait untuk merumuskan solusi penataan dan relokasi tukang parkir ABA.

Beberapa titik telah disiapkan sebagai lokasi kantong parkir sementara, seperti di Stadion Mandala Krida, Terminal Giwangan, dan kawasan parkir Ketandan.

Meski begitu, Sultan mengingatkan bahwa area parkir di Mandala Krida bersifat sementara karena kerap digunakan untuk kegiatan olahraga. Sebaliknya, Terminal Giwangan dan Ketandan diproyeksikan menjadi lokasi parkir permanen bagi eks juru parkir ABA.

“Kami sudah koordinasi dengan Wali Kota. Mereka [juru parkir] bisa ditempatkan di Mandala Krida sementara waktu, dan nantinya di Giwangan atau Ketandan secara permanen. Yang penting mereka tetap punya pekerjaan dan bisa mencukupi kebutuhan hidup,” tegasnya.

Sultan juga menyinggung keberadaan pedagang di kawasan Parkir ABA yang dianggap tidak sesuai peruntukan awal.

Menurutnya, TKP ABA sejak awal hanya diperuntukkan sebagai fasilitas parkir, bukan sebagai lokasi berjualan. Keberadaan ratusan pedagang dinilai tidak jelas legalitasnya dan sulit untuk direlokasi karena tidak terdata secara resmi oleh pemerintah.

“Itu kan untuk parkir, bukan untuk berdagang. Siapa yang izinkan pedagang masuk ke situ juga tidak jelas. Akhirnya pemerintah malah disuruh bertanggung jawab cari solusi. Ini harus segera ditata,” katanya.

Nasib Tukang Parkir dan Pedagang Pasca Pembongkaran

Doni Ruliyanto, salah satu pengelola TKP ABA, menyampaikan bahwa lebih dari 100 orang bekerja di lokasi tersebut sebagai juru parkir, petugas kebersihan, dan penjaga toilet.

Selain itu, terdapat sekitar 230 pedagang yang berjualan di berbagai lantai gedung parkir ABA.

Masa sewa area parkir resmi telah berakhir pada 13 April 2025, namun berdasarkan kesepakatan terbaru dengan Dinas Perhubungan DIY, para juru parkir masih diperbolehkan bertugas hingga 28 April 2025.

“Kami masih menunggu kejelasan lokasi relokasi. Katanya juru parkir akan dipindahkan ke kawasan Tepi Jalan Umum (TJU), tapi belum ada keputusan pasti,” jelas Doni.

Ia berharap proses relokasi nantinya tetap memberikan peluang bagi para pekerja untuk mencari nafkah.

Sebab sebagian besar dari mereka menggantungkan hidup dari pekerjaan harian sebagai tukang parkir, dengan pendapatan berkisar Rp30 ribu hingga Rp150 ribu per hari tergantung lokasi dan hari.

Pedagang Menolak Relokasi ke Pasar Batikan

Sementara itu, rencana relokasi para pedagang ke Pasar Batikan mendapat penolakan. Para pedagang menilai lokasi tersebut kurang strategis karena bukan merupakan kawasan wisata oleh-oleh seperti yang mereka harapkan.

Doni juga menyebut bahwa keberadaan pedagang di Parkir ABA sebelumnya telah mendapat izin dari Pemkot Yogyakarta pada masa kepemimpinan Wali Kota Haryadi Suyuti.

Parkir ABA sendiri mulai digunakan sejak April 2016 dan secara informal berkembang menjadi tempat berjualan.

“Dulu fasilitas pedagang dianggap pelengkap, tapi seiring waktu jadi makin besar. Harusnya TKP ABA memang hanya untuk parkir kendaraan,” pungkas Doni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Garda XXX Flobamora Kecam Keras Intoleransi di Sukabumi, Tuntut Negara Bertindak Tegas

Minews.id, Kota Kupang - Organisasi kemasyarakatan Garda XXX Flobamora mengecam keras tindakan intoleransi yang berujung pada perusakan rumah ibadah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini