Ingin Aktor Kerusuhan 22 Mei Terungkap? IPW Anjurkan Polisi Periksa Titiek Soeharto

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk mengungkap jaringan kerusuhan Jakarta 21-22 Mei 2019, Polri perlu meminta keterangan Titiek Soeharto. Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Menurut Neta, selain Titiek beberapa tokoh yang juga hadir di depan kantor Bawaslu saat itu juga perlu dimintai keterangannya oleh polisi.

“Polri perlu bekerja cepat membongkar jaringan perusuh 22 Mei ini agar gerakan mereka bisa dipagar betis dan tidak memiliki peluang lagi dalam melakukan kerusuhan baru pasca pengumuman hasil sidang di Mahkamah Konstitusi maupun saat pelantikan presiden hasil Pilpres 2019,” kata Neta S Pane seperti dilansir beritaterheboh.com, 31 Mei 2019.

Informasi yang diperoleh IPW, sedikitnya sudah memeriksa ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei 2019.

Neta menjamin dari dari ketiga orang itu, polisi sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai HM.

Untuk itu, Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan.

Menurut dia, HM memberikan dana Rp 150 juta kepada Brigjen K. Selanjutnya oleh Brigjen K diberikan kepada HK.

Setelah mendapat uang, HK mendapat perintah membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Selain itu ada TJ yang mendapat Rp 55 juta dan tugas membunuh pejabat dan tokoh pelaksana quick count. Baik HK maupun TJ adalah TNI disersi dan beberapa kali terlibat kejahatan di Jakarta.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini