MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menjalin komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membebaskan Muhammad Farhan, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera Kelompok Abu Sayyaf.
“Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut,†kata Retno usai menyerahkan dua WNI eks sandera Abdu Sayyaf kepada keluarga.
Tiga WNI yang disandera itu adalah pekerja migran asal Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara, yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia. Selain Muhammad Farhan, dua yang sudah dibebaskan adalah Maharudin (48) dan Samiun (27).
Ketiganya ditangkap di Laut Tambisan, Lahad Datu, perairan Sabah. Setelah itu dibawa ke Perairan Sulu.
Maharudin dan Samiun berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra dari Maharudin belum bebas.
Retno mengatakan bahwa pada Kamis (26/12) Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto berangkat menuju Filipina untuk melakukan pertemuan yang sudah dijadwalkan dengan Menteri Pertahanan negara itu.
Menteri Retno juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membebaskan WNI yang masih disandera tersebut.
Retno menegaskan proses pembebasan sandera tidak pernah mudah, bahkan dalam kasus ini, satu orang prajurit militer Filipina harus gugur.