Pemerintah Tampung Saran Hendropriyono Soal OPM sebagai Teroris Internasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Pemerintah menyambut baik saran eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono yang meminta agar OPM di Papua tak lagi disebut kelompok kriminal bersenjata atau KKB, melainkan sebagai salah satu teroris internasional.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sosok Hendropriyono memiliki kapasitas di bidang tersebut, sehingga sarannya tidak asal-asalan dan sudah ditampung pemerintah saat ini.

“Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar. Tentu usul itu harus dipertimbangkan,” ujar Mahfud di Jakarta, Kamis 26 Desember 2019.

Selain dari Hendropriyono, Mahfud mengaku mendapat banyak permintaan dan saran terkait masalah Papua dari Mendagri, Bappenas hingga Menlu.

Sebelumnya, Hendropriyono pemerintah tidak lagi memakai istilah KKB, melainkan teroris untuk dilekatkan kepada OPM.

“Kita masih menganggap mereka KKB. Bukan, mereka ini pemberontak, mestinya sudah masuk list teroris internasional,” kata Hendropriyono di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

“Mereka membunuh rakyat yang tidak ngerti apa-apa, juga membunuh polisi, tentara. Masalah ini bisa sangat sulit dipecahkan,” ujarnya menambahkan. (ryv)

 

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini