Komnas HAM Kecam Dugaan Budidaya Ganja OPM untuk Pendanaan Kekerasan di Papua

Baca Juga

MataIndonesia, JAYAPURA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua mengecam dugaan praktik budidaya tanaman ganja yang dikaitkan dengan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Praktik tersebut dinilai bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Papua apabila benar dimanfaatkan untuk menopang aktivitas kekerasan.

Ketua Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, mengatakan temuan ladang ganja tersebut menjadi ironi karena terjadi di tengah narasi perjuangan Papua yang kerap dikampanyekan kelompok bersenjata.

“Penemuan ladang ganja di Pegunungan Bintang merupakan sebuah ironi di tanah Papua. Apalagi kejadian tersebut dikaitkan dengan kelompok bersenjata OPM Kodap XXXV Bintang Timur yang selama ini menggaungkan narasi perjuangan Papua,” kata Frits.

Menurut dia, alasan perjuangan maupun kepentingan politik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menyeret masyarakat, terutama anak-anak muda, ke dalam ancaman narkotika.

“Perjuangan apa pun tidak boleh mengorbankan generasi muda. Ketika narkotika masuk ke dalam kehidupan masyarakat, dampaknya tidak berhenti pada persoalan hukum. Narkotika dapat merusak kesehatan, pendidikan, relasi sosial, produktivitas, bahkan masa depan keluarga,” ujarnya.

Frits menegaskan Papua tidak boleh mewariskan persoalan kekerasan sekaligus narkotika kepada generasi berikutnya. Ia menilai anak-anak Papua semestinya mendapatkan ruang pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh, bukan terpapar aktivitas ilegal maupun konflik bersenjata.

“Papua tidak boleh mewariskan kepada anak-anaknya dua hal sekaligus: kekerasan dan narkotika. Anak-anak Papua membutuhkan sekolah, bukan ladang ganja. Mereka membutuhkan ruang bermain, bukan lingkungan yang dipenuhi senjata,” tegasnya.

Sementara itu, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyebut terdapat dugaan kuat tanaman ganja yang ditemukan merupakan hasil budidaya OPM Kodap XXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin. Menurut Lucky, lokasi penanaman diduga sengaja dipilih di wilayah pelosok agar sulit terpantau aparat penegak hukum.

“Kuat dugaan pohon ganja tersebut hasil budidaya OPM Kodap XXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin. Kelompok tersebut sengaja menanam pohon ganja di wilayah pelosok agar tidak diketahui aparat penegak hukum,” kata Lucky.

Ia menilai dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dalam peredaran narkotika semakin memperlihatkan dampak buruk konflik terhadap masyarakat Papua.

“Sangat miris dan ironis melihat kondisi ini, mengingat saat mama-mama Papua berjuang menjaga anak mereka dari bahaya narkoba, malah justru OPM meracuni generasi Papua,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

Oleh : Radjiman Arif*)Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini