Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulon Progo, mencatat masih terdapat kekurangan sekitar 10.600 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak jalan kabupaten di Kulon Progo yang belum memiliki LPJU, sehingga membuat sebagian wilayah tetap gelap di malam hari.
Persoalan ini sudah menggantung cukup lama sejak 2024 lalu di mana Pemkab Kulon Progo tak kunjung serius menangani penerangan jalan.
Dalih pemkab, proses penambahan LPJU tidak bisa dilakukan secara cepat.
Dalam satu tahun, jumlah pemasangan lampu jalan baru hanya mencapai puluhan hingga ratusan unit.
Akibatnya, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan secara merata di seluruh wilayah Kulon Progo.
Banyak Jalan di Hargotirto Masih Tanpa Penerangan Jalan
Contoh nyata terlihat di Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap.
Hingga kini, sejumlah jalan kabupaten di Hargotirto belum dilengkapi LPJU.
Lurah Hargotirto, Tukiyo, menyampaikan bahwa jumlah LPJU di wilayahnya sangat minim, bahkan bisa dihitung dengan jari.
Sebagian besar penerangan jalan justru terpasang di jalan lingkungan warga, hasil dari swadaya masyarakat.
“Kalau malam hari, jalan kabupaten di sini sangat gelap karena belum ada LPJU,” ujar Tukiyo, Selasa 13 Mei 2025.
Ia menambahkan, ada lima ruas jalan kabupaten di wilayahnya yang sejak lama belum tersentuh pemasangan lampu jalan.
Pengajuan melalui musrenbang sudah dilakukan, namun belum terealisasi.
Pada tahun 2025 ini pun belum ada rencana pemasangan LPJU di wilayah Hargotirto. Tukiyo menyebut, dengan panjang rata-rata satu ruas jalan mencapai 2-3 kilometer, dibutuhkan sedikitnya 90 titik LPJU untuk satu ruas, atau total sekitar 450 unit LPJU untuk lima jalan kabupaten di Hargotirto.
Sementara itu, dari lima ruas jalan tersebut, hanya Jalan Pantaran–Sungapan yang sudah terpasang LPJU.
Lima lainnya seperti Jalan Pantaran–Ngori, Grajen–Jati, Sungapan–Cerangah, Sungapan arah Gunung Ijo, dan Sebendut–Kalirejo masih dalam kondisi gelap.
Tukiyo menekankan pentingnya keadilan dalam pengadaan LPJU, mengingat masyarakat tetap membayar tagihan PLN yang mencakup biaya lampu jalan.
Dishub Kulon Progo Akui Keterbatasan Anggaran
Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, Ariadi, mengakui bahwa pemenuhan kebutuhan LPJU sebanyak 10.600 unit memerlukan waktu dan tidak bisa diselesaikan dalam jangka pendek.
Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama karena alokasi dana tidak sepenuhnya difokuskan untuk pengadaan LPJU.
“Tahun ini kami hanya menambah 152 unit LPJU, atau sekitar 17 persen dari kebutuhan,” kata Ariadi.
Saat ini, total LPJU yang sudah terpasang di jalan kabupaten milik Pemkab Kulon Progo mencapai 12.600 titik.
Untuk mempercepat penambahan LPJU, Dishub Kulon Progo juga menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui bantuan teknis.
Misalnya, pada tahun 2024, Kemenhub memberikan dukungan pemasangan LPJU sebanyak 15 titik.
Ariadi menambahkan bahwa pihaknya terus mengupayakan bantuan tambahan, mengingat Kulon Progo merupakan salah satu pintu gerbang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).