Hubungan Dunia Entertainment dan Narkoba Masih Erat, Ini Daftar Pegiatnya yang Terjerat Barang Itu Sepanjang 2019

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sepanjang tahun 2019 jumlah artis tanah air yang terjerat kasus narkoba tidak kunjung surut. Hal membuat banyak orang menyimpulkan dunia entertainment sangat erat dengan barang haram tersebut.

Minews.id mencoba merangkum sejumlah artis yang terjerat kasus narkoba tahun ini;

1. Ibnu Rahim  mantan Aktor Film Madun
Kalian ingat nggak Ibnu yang berperan sebagai Bulek dalam film Madun? Dia tertangkap mengedarkan sabu seberat 1,06 gram dan 5 butir ekstansi. Saat tertangkap Ibnu mengaku sedang sepi panggilan syuting sehingga terpaksa berjualan barang haram untuk membantu menafkahi ibunya dan keluarga.

2. Zul Zivilia
Vokalis band Zivilia terciduk polisi dengan 8,5 kilogram sabu dan 24.000 butir pil ekstasi. Zul adalah pengedar lumayan besar sehingga dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan terbukti memiliki narkoba melebihi 5 gram. Dia terancam hukuman mati dan kini sedang menunggu vonis pengadilan.

3. Sandy Tumiwa
Mantan suami Tessa Kaunang itu terciduk polisi bersama sabu sisa dia pakai seberat 0,23 gram beserta alat isapnya. Sandy mempesan sabu dua kali sehari seharga Rp 800 ribu. Kini Sandy harus mendekam di penjara selama 4 tahun menjalani vonis hakim.

4. Nunung
Tertangkapnya Nunung sempat membuat publik kaget, komedian Sri Mulat itu ternyata mengaku sudah memakai narkoba sejak 20 tahun lalu.

Saat ditangkap, dia mempunyai sabu seberat 0,36 gram, sedotan, sendok plastik, pipet kaca, korek gas, satu botol minuman kemasan yang menjadi alat isap yang ditemukan dikediamannya. Saat ini Nunung dijatuhi vonis 1,5 tahun rehabilitasi.

5. Jefri Nichol
Artis muda berbakat pujaan wanita ini juga terjerat kasus narkoba. Polisi berhasil menemukan barang haram berupa ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam lemari es. Jefri termasuk yang beruntung karena berhasil melakukan permohonan rehabilitasi, dan dituntut dengan 10 bulan rehabilitasi rawat inap.

6. Rio Reifan
Masih ingat artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan? Dia kedapatan memiliki sabu seberat 0,0129 gram. Padahal, dia sudah pernah ditangkap karena menggunakan barang haram tersebut pada 2015 dan 2017 bahkan sempat divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Ternyata tidak kapok dan mengulanginya lagi tahun ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini