Holding Ultra Mikro Perkuat Ekosistem Usaha Wong Cilik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa dibentuknya holding BUMN Ultra Mikro (UMi) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberdayakan dan memperkuat ekosistem usaha wong cilik.

Menurutnya, selain mengakselerasi inklusi keuangan, Umi juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di Indonesia.

“Saat ini, banyak pelaku usaha di segmen mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh layanan jasa keuangan formal. Misalnya, untuk keperluan pinjaman modal guna memperluas dan memperkuat usaha,” kata Arsjad, Selasa 29 Juni 2021.

Dirinya menilai melalui holding ultra mikro akan tercipta percepatan inklusi keuangan, karena aksi korporasi tersebut akan mensinergikan dan mengoptimalkan potensi tiga perusahaan pelat merah yang selama ini dikenal dalam pemberdayaan usaha dan ekonomi wong cilik.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga akhir tahun 2019, segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit. Jumlah itu setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional.

Dikatakannya, dengan jumlah tersebut, segmen usaha UMi mampu menyedot sekitar 109,8 juta tenaga kerja. Dan, diperkirakan dari total unit usaha itu, baru sekitar setengahnya yang sudah tersentuh jasa industri keuangan formal.

Di sisi lain, Arsjad pun menilai pembentukan holding BUMN UMi adalah aksi korporasi biasa melalui proses inbreng. Sinergi tersebut menyerupai holding lainnya yang pernah ditempuh pemerintah lewat Kementerian BUMN.

Arsjad menekankan bahwa holding BUMN UMi berbeda dengan akuisisi.  Melalui inbreng, lanjut dia, tidak akan mengerdilkan atau menghilangkan peran badan usaha di luar induk. Bahkan, proses holding inbreng akan memperkuat peran masing-masing perseroan.

“Ini bukan akuisisi. Ini inisiatif pemerintah untuk klasterisasi BUMN untuk penguatan core business dan value chain,” ujarnya.

Holding ultra mikro melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI sebagai induk perusahaan, PT Pegadaian (Persero) serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Arsjad menyatakan proses ini merupakan sinergi perusahaan besar, tetapi dampaknya akan sangat penting bagi masyarakat di tataran bawah yang bergelut di sektor usaha tersebut.

Arsjad menambahkan, pengintegrasian ekosistem BUMN UMi diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan usaha ultra mikro di Indonesia yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Ini mengingat sektor UMKM dan ultra mikro merupakan penopang ekonomi nasional.

Proses pembentukan holding ultra mikro tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum langkah strategis pemberdayaan usaha di segmen itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini