MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah kondisi perekonomian global masih belum pulih karena dampak pandemi Covid-19, Indonesia mampu mempertahankan surplus perdagangan dengan Swiss.
Dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Republik (KBRI) Bern, Selasa 29 Juni 2021, kinerja perdagangan Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021, setelah pada bulan-bulan sebelumnya pada tahun ini sempat menurun.
Dengan demikian, perdagangan Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar 623 juta dolar AS selama kurun waktu 5 bulan pertama pada 2021.
”Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan,” kata Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Muliaman Hadad.
Ia menuturkan, surplus perdagangan tersebut merupakan titik cerah, di tengah lesunya perekonomian dunia sebagai akibat terpaan pandemi COVID-19.
”Negara dengan perekonomian yang kuat seperti Swiss pun tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Hal ini karena Swiss merupakan negara yang berorientasi ekspor,” ujar Muliaman.
Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi Swiss mengalami penurunan 0,5 persen pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0,1 persen pada triwulan IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8 persen pada 2021.
Perkembangan positif di sektor perdagangan itu diharapkan dapat menjadi modal utama dalam upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang dicatat Indonesia terhadap Swiss juga diharapkan dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam mulia, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, barang elektronik, kopi, mebel, minyak asiri, mesin turbin dan suku cadang, serta bahan kimia organik.
Pada Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5 persen. Nilai ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar 228 juta dolar AS dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2020, yaitu sebesar 218 juta dolar AS.
”Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini,” ujar Muliaman.
Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA), yakni Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa.
Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian tersebut setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.
Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui perjanjian itu peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Swiss.