Mata Indonesia, Yogyakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan diskusi bertajuk Lingkar Diskusi Komisariat #2.
Diskusi ini mengangkat tema ‘Wacana Presiden untuk Mengembalikan Pilkada kepada DPRD: Orde Baru Jilid II?” yang dilaksanakan di Sekretariat HMI MPO Komisariat Fisipol UMY.
Kegiatan ini diadakan sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai gagasan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Para kader HMI MPO Fisipol UMY serius menyikapi wacana tersebut, seperti terlihat dari antusiasme dalam forum diskusi ini. Setiap peserta aktif menyampaikan pandangan mereka terkait dampak dan implikasi wacana tersebut terhadap demokrasi di Indonesia.
Menurut Taufik Ridho, Ketua Unit Keilmuan HMI MPO Komisariat Fisipol UMY sekaligus pemateri diskusi, langkah memperbaiki sistem partai politik harus menjadi prioritas sebelum mempertimbangkan perubahan sistem Pilkada.
“Persoalan utama saat ini bukan pada sistem Pilkada langsung atau perwakilan, melainkan pada kerusakan sistem partai politik di Indonesia. Jika hal ini tidak diperbaiki, perubahan sistem Pilkada pun tidak akan membawa dampak signifikan,” ujar Ridho dikutip Rabu, 15 Januari 2025.
Sementara itu, Andi Muhammad Raihan, pemateri lain dalam diskusi tersebut, mengingatkan risiko yang ditimbulkan jika sistem Pilkada perwakilan diberlakukan kembali, seperti yang terjadi di era Orde Baru.
“Sistem tersebut cenderung melahirkan pemerintahan yang otoriter dan jauh dari aspirasi rakyat,” ungkap dia.
Kegiatan Lingkar Diskusi Komisariat #2 ini menunjukkan komitmen kader HMI MPO Fisipol UMY dalam merespons dinamika politik nasional.
Kegiatan ini juga sejalan dengan misi HMI untuk mencetak mahasiswa Islam yang bertanggung jawab dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang diridai Allah SWT.