Hipmi Dorong Santri Belajar Berwirausaha untuk Lahirkan Pengusaha Tangguh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengusaha tangguh bisa lahir dari pondok pesantren melalui para santri yang sejak dini belajar berwirausaha. Hal itu diyakini oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Ketum BPP Hipmi) Mardani H. Maming.

“Hipmi mulai melahirkan bibit-bibit pengusaha dari kalangan santri ini melalui pesantrenpreneur dengan memberikan spirit bisnis di sela kegiatan belajar keagamaan,” kata Mardani.

Menurutnya, karakter santri yang kuat penuh integritas dan kejujuran serta kemandirian selama di pesantren jadi modal bagus sebagai pebisnis yang tak mudah menyerah.

Apalagi, kata dia dibekali ilmu agama yang kuat, Mardani makin yakin santri dapat menjalani sebuah usaha dengan tetap menjaga keseimbangan antara urusan dunia dan bekal di akhirat.

“Kalau sudah jujur dan penuh rasa tanggung jawab, saya yakin banyak santri bisa sukses jadi pengusaha,” kata pendiri PT Batulicin Enam Sembilan Group dan PT Maming Enam Sembilan itu.

Dirinya menegaskan bahwa Hipmi bakal konsisten membesarkan program Pesantrenpreneur agar ke depannya menjadi program nasional yang terintegrasi dengan baik.

Ia mengemukakan bahwa pesantren mempunyai sumber daya manusia melimpah sehingga pengusaha yang tercipta dari kalangan santri dapat menjadi titik berangkat pemulihan dan pemerataan ekonomi.

Bahkan, lanjut dia, dapat pula menjadi embrio memperkuat ekonomi syariah yang kini terus digelorakan oleh Pemerintah.

Di sisi lain, Mardani menilai santri yang sukses berwirausaha bakal berdampak positif pada kemandirian pesantren yang bisa memenuhi sendiri biaya operasionalnya tanpa harus bergantung pada iuran dan sebagainya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini