Hati-Hati, Sejak 1 Maret Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan, Ini Rinciannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak 1 Maret 2022 warga Jabodetabek harus berhati-hati saat mengendarai kendaraannya di jalan raya karena Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 hingga 14 Maret.

Melalui akun instagram @tmcpoldametro mengungkapkan sasaran penertiban selama operasi itu berlangsung.

Ada tujuh sasaran penertiban yang terdiri dari

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur atau belum memiliki SIM
  3. Tidak mengenakan helm ber-SNI
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol
  6. Melawan arus.
  7. Tidak mengenakan safety belt bagi pengendara mobil

Pelanggarnya akan dikenakan sanksi tilang sampai dengan denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Denda yang wajib dibayarkan berkisar Rp 250.000 sampai dengan Rp 3 juta bergantung pada jenis pelanggarannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing Jadi Pilar Penting Pemulihan Pascabencana Sumatra

Oleh: Bara Winatha*) Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh menjadi momentum penguatan kepedulian nasional terhadap perlindungan dan pemulihan anak-anak. Dalam setiap situasi darurat, anak-anak mendapatkan perhatian khusus sebagai generasi penerusbangsa yang harus terus tumbuh dengan semangat, rasa aman, dan optimisme. Upaya pemulihan kesehatan mental melalui program trauma healing hadir sebagai langkah strategisuntuk membantu anak-anak kembali beraktivitas, belajar, dan bersosialisasi secara positif. Pendekatan ini memastikan mereka tetap berkembang secara psikologis dengan dukunganyang tepat dan berkelanjutan. Komitmen tersebut semakin nyata melalui sinergi kuat antaralembaga negara, pemerintah daerah, dan organisasi kemanusiaan yang secara aktifmenghadirkan layanan psikososial berkualitas di wilayah terdampak bencana di Sumatra, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini