MATA INDONESIA, JAKARTA – Pers harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Hal itu diingatkan Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 29 Mei 2022.
Dia berharap media dari berbagai platform tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran newsroom dari berbagai platform media di Tanah Air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” kata Azyumardi.
Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Imbauan itu disampaikan terkait pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) Emmeril Khan Mumtadz yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.