Harga Internasional Dongkrak Kenaikan Harga Pupuk Nonsubsidi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kenaikan harga pupuk nonsubsidi merupakan hal yang wajar mengingat terjadi kenaikan harga juga di pasar internasional. Hal itu dikatakan oleh Pengamat pangan IPB sekaligus Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santoso.

Andreas mengatakan harga internasional mengalami lonjakan drastis sejak Mei 2021 dan terus bertahan hingga akhir tahun yang disebabkan oleh banyak faktor, antara lain pandemi global dan melonjaknya harga komoditas di pasar Internasional yang turut mempengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia.

“Harga pupuk internasional melonjak drastis, dari Mei 2021 sampai hari ini, itu kenaikan sudah tiga kali lipat untuk urea,” katanya di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Ia menyebutkan seluruh harga pupuk yang berbasis urea naik seperti diamonium fosfat atau DAP yang naik 2,6 kali lipat, pun dengan amonium sulfat atau ZA.

Kenaikan harga urea tak lepas dari meningkatnya harga gas yang naik sembilan kali lipat menjadi sekitar 25 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 3 dolar AS per MMBTU.

Andreas menilai harga pupuk nonsubsidi pun terkena imbas dari kondisi harga internasional. Meski begitu, kenaikan harga pupuk nonsubsidi dalam negeri tidak setinggi harga internasional.

“Kenaikan bahan baku urea yakni gas luar biasa tinggi sehingga mendongkrak harga pupuk, sehingga harapan kita dalam beberapa bulan harga gas alam akan turun, dan kalau harga gas alam turun barangkali pupuk terutama yang berbasis nitrogen akan turun,” katanya.

Bagi para produsen pupuk, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan ekspor. Sebab, harga urea sudah sekitar 1.000 dolar AS per ton. Namun demikian, produsen pupuk dalam negeri telah berusaha menetapkan harga yang terjangkau demi memenuhi kebutuhan pupuk para petani.

Untuk itu ia mengatakan produsen pupuk tidak bisa menurunkan harga khususnya nonsubsidi lantaran mengacu kepada harga internasional.

“Harga internasional saja jauh lebih tinggi dari harga domestik. Dengan mekanisme subsidi ya paling ditingkatkan anggaran untuk pupuk subsidinya, tapi kalau dalam waktu dekat subsidi diberikan langsung ke petani. Jadi mereka bisa membeli pupuk nonsubsidi sehingga perusahaan pupuk juga tidak terlalu merugi,” kata Andreas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini