MINEWS.ID, JAKARTA – Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tampak hadir pada sidang perdana sengketa pemilihan presiden 2019. Ternyata dia hanya ingin mendengar pernyataan soal pengerahan aparatur sipil negara (ASN) secara terstruktur, sistematis dan masif dari Tim Prabowo-Sandiaga.
“Kita lihat seperti apa yang dikatakan terstruktur (soal tudingan pengerahan ASN),” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jum’at 14 Juni 2019.
Menurutnya pengarahan ASN yang terstruktur apabila ada pengerahan dari camat misalnya. Namun pengarahan massa oleh seorang Presiden tidak bisa seperti itu.
Jika presiden mau mengerahkan aparatur tersebut tentu sulit sebab jabatan yang berada di bawahnya adalah kepala daerah mulai dari gubernur sampai dengan bupati.
Selain itu mereka dipilih langsung oleh rakyat, bukan bawahan langsung presiden. Maka sulit bagi presiden untuk mengerahkan ASN.
Yusril pun menekankan pihaknya sudah sangat siap memberikan jawaban sebagai Pihak Terkait, apabila dibutuhkan oleh MK.
Dia mengatakan jawaban sudah disiapkan termasuk soal dalil perbaikan gugatan yang diajukan tim Prabowo-Sandi mengenai status Ma’ruf Amin.