‘Nyelekit’, Ini Sindiran Pengacara Sjamsul Nursalim ke KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sjamsul Nursalim pulang ke Indonesia. Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) tersebut diketahui berada di Singapura.

Dengan pulang ke Indonesia, Sjamsul bisa memberikan keterangan maupun bantahan pada KPK. Menanggapi permintaan lembaga antirasuah tersebut, pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail pun menyindir KPK.

“Orang tidak datang dan tidak setuju dengan tindakan KPK diberi cap nggak koperatif. Penegakan hukum makin lama makin nggak karuan. KPK kan tidak pernah mau dengar dulu pendapat orang lain,” kata Maqdir di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Terkait permintaan KPK, Maqdir justru meminta KPK menyampaikan hal itu pada Sjamsul langsung, tanpa perantara.

“Saya kira lebih bagus mereka (KPK) yang tanya Pak Sjamsul sajalah. Silakan KPK yang menghubungi beliau (Sjamsul) langsung. Kan kita punya kedutaan di Singapura. Bisa melalui kedutaan langsung itu yang seharusnya KPK lakukan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini