Gus Sholah: Polisi Harus Tangkap Provokator Pemicu Kerusuhan di Papua

Baca Juga

MINEWS, JOMBANG – Kepolisian didesak segera menangkap dan menghukum provokator yang memicu kerusuhan rasialis di Papua. Desakan itu diutarakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, KH Sholahudin Wahid alias Gus Sholah.

Gus Sholah mengaku prihatin dengan terjadinya insiden hingga berujung aksi massa tersebut. Bahkan, fasilitas umum juga banyak yang rusak, sehingga dirinya berharap aparat tegas.

“Perlu hati-hati. Rasanya merasa ketersinggungan yang luar biasa. Jadi, orang yang mengatakan itu harus ditemukan dan dihukum karena dia yang menimbulkan masalah,” katanya di Jombang, Minggu 25 Agustus 2019.

Sebelumnya, beredar di akun media sosial yang menyebarkan konten bernada rasisme hingga menyebabkan unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kawasan di Papua termasuk Manokwari, Senin 19 Agustus 2019. Masyarakat pun dibuat emosi setelah melihat video viral tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, konten video tersebut telah terhapus. Namun, polisi melakukan pelacakan terhadap pemilik akun tersebut, lewat jejak digitalnya untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Jawa Timur rencananya akan menjadi tuan rumah pertemuan serta silaturahmi antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Gubernur Papua Lucas Enembe, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dengan permasalahan Papua.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik setelah rapat dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa 20 Agustus lalu. Pertemuan itu rencananya berlangsung akhir Agustus 2019.

Khofifah pun mengaku siap menjadi tuan rumah dalam perkara penyelesaian persoalan di Papua, sekaligus menggagas adanya provinsi bersaudara antara Jatim dan Papua serta Papua Barat. Dengan itu, diharapkan terdapat kerja sama di dunia pendidikan hingga life skill vocational training.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah memanggil lima saksi perwakilan organisasi masyarakat (ormas) terkait insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Dari lima saksi tersebut, hanya empat saksi yang penuhi panggilan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan penegakan hukum terus dilakukan. Aparat hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini