Gubernur Kepri Diperiksa di Kantor KPK Jakarta Siang Ini

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Pemeriksaan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dilanjutkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 11 Juli 2019 siang ini.

Informasi yang beredar Nurdin dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK diterbangkan penyidik KPK dari Tanjungpinang menuju Jakarta.

Keenam orang itu terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin reklamasi di wilayah tersebut.

Selain keenam orang itu, tim bidang penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah uang yang masih dihitung jumlahnya.

Keterangan resmi dari KPK kemungkinan besar akan dilakukan, Kamis sore ini setelah mereka yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Effendy Choirie menyatakan Nurdin Basirun telah diberhentikan dari partai tersebut, baik sebagai ketua DPW maupun dari partai tersebut.

Menurut Effendy, partainya memang memiliki kebijakan kader yang tertangkap tangan kasus korupsi langsung diberhentikan.

Effendy juga mengatakan, tidak akan ada bantuan hukum untuk Nurdin Basirun ataupun kepada kader yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Maka dia menyayangkan operasi tangkap tangan tersebut karena saat ini partai sedang membangun kepercayaan publik.

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini