MATA INDONESIA, MOSKOW – Regulator Komunikasi Rusia memblokir Facebook Meta Platforms Inc sebagai respons atas pembatasan akses terhadap media pemerintah Rusia, sepekan setelah Moskow menginvasi Ukraina.
Regulator, Roskomnadzor, mengatakan bahwa terdapat 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia yang dilakukan Facebook sejak Oktober 2020, dengan akses terbatas pada saluran yang didukung negara seperti RT dan kantor berita RIA.
Sebagaimana diketahui Facebook membatasi akses ke RT dan Sputnik di seluruh Uni Eropa dan global, kemudian menurunkan konten dari halaman Facebook dan akun Instagram yang dikendalikan pemerintah Rusia, serta posting yang berisi tautan ke outlet tersebut di Facebook.
Sementara itu, kantor berita Tass melaporkan bahwa pemerintah Rusia telah membatasi akses ke Twitter. Kantor berita Interfax sebelumnya mengatakan layanan itu telah diblokir.
Melansir Al Jazeera, Sabtu, 5 Maret 2022, Kepala urusan global Meta, Nick Clegg, mengatakan perusahaan akan terus melakukan segala cara untuk memulihkan layanannya.
“Segera jutaan orang Rusia biasa akan menemukan diri mereka terputus dari informasi yang dapat dipercaya, kehilangan cara sehari-hari mereka untuk berhubungan dengan keluarga dan teman-teman, dan dibungkam dari berbicara,” tutur Clegg dalam sebuah pernyataan di Twitter.
Roskomnadzor mengatakan Meta telah membatasi akses ke akun outlet berita yang didukung negara dalam beberapa hari terakhir, di antaranya RT, Sputnik, kantor berita RIA, Zvezda TV Kementerian Pertahanan dan situs gazeta.ru dan lenta.ru.
Dikatakan pembatasan tersebut melanggar prinsip-prinsip utama kebebasan informasi dan akses tanpa hambatan pengguna internet Rusia ke media Rusia.
Seorang jurnalis kantor berita AFP di Moskow mengonfirmasi bahwa Facebook tidak lagi berfungsi. Tetapi, Instagram – yang merupakan milik Facebook, masih dapat diakses di Rusia.
Langkah itu dilakukan di tengah tindakan keras pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap media dan aktivis independen sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2).