Ngeri, Pemerintah Rusia Ancam Penyebar Berita Hoax dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara!

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran berita palsu atau hoax yang bertentangan dengan posisi pemerintah Rusia dalam perang di Ukraina.

Tak main-main, mereka yang menyebarkan informasi yang bertentangan atau dianggap palsu oleh pemerintah Rusia akan menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara! Langkah ini diambil ketika pihak berwenang Rusia memblokir akses ke media asing.

Pihak berwenang Rusia telah berulang kali menetapkan laporan kemunduran militer Rusia atau kematian warga sipil di Ukraina sebagai laporan palsu. Media pemerintah juga menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai operasi militer khusus bukan perang atau invasi.

“Undang-undang mulai berlaku pada Sabtu. Mungkin besok, aturannya akan memaksa mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita untuk menanggung hukuman yang sangat berat,” tutur ketua majelis rendah, Vyacheslav Volodin.

“Saya ingin semua orang mengerti, dan agar masyarakat mengerti, bahwa kami melakukan ini untuk melindungi tentara dan perwira kami, dan untuk melindungi kebenaran,” sambungnya, melansir Al Jazeera.

Hukuman berupa kurungan penjara selama tiga tahun atau denda dipertimbangkan untuk menyebarkan apa yang oleh pihak berwenang dianggap sebagai berita palsu tentang militer. Tetapi, hukuman maksimum meningkat menjadi 15 tahun untuk kasus-kasus yang dianggap telah menyebabkan konsekuensi berat.

Setelah RUU itu disahkan, surat kabar Rusia Novaya Gazeta, yang editornya Dmitry Muratov adalah salah satu pemenang Hadiah Nobel Perdamaian tahun lalu, mengatakan akan menghapus materi tentang tindakan militer Rusia di Ukraina dari situs webnya karena penyensoran.

Surat kabar itu mengatakan akan terus melaporkan konsekuensi yang dihadapi Rusia, termasuk krisis ekonomi yang semakin dalam dan penganiayaan terhadap para pembangkang.

BBC mengatakan untuk sementara menangguhkan operasi berita di Rusia sambil menilai implikasi dari undang-undang baru. BBC News akan melanjutkan layanannya dalam bahasa Rusia dari luar Rusia.

“Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka,” kata Direktur Jenderal BBC, Tim Davie dalam sebuah pernyataan.

Stasiun radio independen terkemuka Rusia Ekho Moskvy ditutup pada Kamis (3/3) dan stasiun TV independen Dozdh (Rain) menghentikan operasinya setelah menerima ancaman penutupan dari pihak berwenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini