Gerindra Akan Tuntut Siapa Saja yang Hubungkan Kasus Ramyadjie dengan Prabowo

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Gerindra mengakui pelaku kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo adalah kerabat jauh Prabowo Subianto. Namun dia akan menuntut link-link yang melakukan kampanye hitam dengan mengkaitkan pak Hashim, Tidar, Gerindra dan BPN dengan kasus itu.

“Dia kerabat jauh,” kata Politisi Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Minggu 17 Maret 2019.

Andre menegaskan jika seseorang adalah keluarga besar langsung Prabowo Subianto pasti menyandang nama Djojohadikusumo di belakang nama depannya.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga menegaskan kasus Ramyadjie menegaskan tidak ada kaitannya dengan politik.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan Ramyadjie Priambodo adalah pelaku pembobolan bank dengan teknik skimming atau pencurian data orang lain.

Dia sudah ditangkap sejak akhir Februari 2019. Dia ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kerugian negaranya sekitar Rp 300 juta.

Argo menyebut ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan yaitu masker, 1 ATM, 2 ATM warna putih yang memiliki data yang sudah terduplikasi, laptop, telepon seluler, dan peralatan skimming.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini