Gerindra Sangat Bisa Raih Kursi Ketua MPR, Jika Lakukan Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sampai hari ini perebutan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) semakin panas berkobar-kobar, karena Partai Gerindra dan Demokrat sangat ngotot merebutnya dari partai Koalisi Jokowi-Ma’ruf. Gerindra bisa mewujudkan keinginan itu bila memperjuangkannya bersama anggota koalisi Adil Makmur lainnya.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ngototnya Gerindra merebut kursi tersebut dengan mengatasnamakan rekonsiliasi dari pembelahan semasa kampanye pemilihan presiden 2019.

Selain itu, jabatan ketua MPR juga akan memberi ‘power’ bagi Gerindra untuk memerankan fungsi check and balances dalam pemerintahan mendatang. Apalagi, jika partai-partai koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf menolak unsur partai berlambang kepala garuda tersebut masuk dalam kabinet.

Bagi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah partainya membuka kemungkinan partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menduduki kursi pimpinan MPR.

Basarah yang juga Wakil Ketua MPR itu mengatakan, pada periode 2019-2024 pimpinan MPR akan berjumlah lima orang. Menurut dia, lima orang tersebut harus menampilkan postur fraksi parpol-parpol dan DPD RI tanpa terbelah menjadi koalisi 01 atau 02.

Bagi PDIP, menurut Basarah, sangat menghormati pendapat yang menyatanakan ketua MPR tidak dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Apalagi di Undang-Undang MD3 tidak ada aturan yang tegas untuk ketua MPR seperti pada penetapan Ketua DPR. Menurut peraturan itu jabatan ketua DPR sudah dipastikan jatuh ke tangan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu. Sementara penentuan pimpinan MPR dilakukan melalui pemilihan internal.

Sementara anggota MPR F-PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan setidaknya ada tiga kemungkinan dalam proses pemilihan Ketua MPR RI nanti.

Yang pertama aklamasi, lalu tiga paket dan terakhir dua paket. Menurutnya, aklamasi akan sulit dilakukan karena membutuhkan figur yang mampu menjembatani semua fraksi di MPR. Figur itu harus sekaliber almarhum Taufik Kiemas.

Sementara kemungkinan kedua yaitu tiga paket pimpinan. Masing-masing paket akan terdiri dari tiga fraksi dan dua unsur DPD. Kekuatannya harus merata ada wakil partai besar dan kecil.

Sedangkan yang ketiga adalah dua paket dan tampaknya akan menjadi peluang yang paling besar dipilih anggota MPR nanti. Paket itu terdiri dari partai besar saja, sehingga pemenangnya bisa ditebak.

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap. Setiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR.

Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. Jika musyawarah mufakat tidak berhasil, maka dilakukan pemungutan suara alias voting.

Pengamat politik Hendri Satrio menegaskan kemungkinan kursi Ketua MPR 2019-2024 jatuh ke tangan Gerindra sangat besar jika partai politik Koalisi Adil Makmur bersatu memperjuangkannya.

“Satu satunya kesempatan koalisi 02 mendapatkan jabatan publik tanpa harus menunggu belas kasihan 01 hanyalah Ketua MPR. Jabatan ini bisa didapat koalisi 02 bila kompak satu paket ditambah dengan kekuatan anggota DPD,” kata Hendri di Jakarta Selasa 23 Juli 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini