MATA INDONESIA, BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggelar operasi pasar minyak goreng dengan menyasar masyarakat miskin dan daerah tak terjangkau.
“Seperti diketahui, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022. Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Iendra Sofyan.
Dalam melaksanakan operasi pasar tersebut, Disperindag Jawa Barat bekerja sama dengan PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng.
“Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk operasi pasar kemasan dengan harga 14 ribu,” katanya.
“Kami tetap upayakan stok terjamin. Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” ucapnya.
Jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri, maka Disperindag Jawa Barat akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.
“Lokasi operasi pasarnya belum ditentukan, namun operasi pasar kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.