Garuda Sudah Bangkrut, BUMN Siapkan 3 Opsi Restrukturisasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – maskapai Garuda Indonesia sudah bangkrut secara teknis. Kondisi ini lantaran defisit neraca keuangan maskapai nasional tersebut, tak sepadan dengan pendapatan yang semakin kecil di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut utang Garuda saat ini tercatat berada di angka USD 9,8 miliar atau setara Rp 140 triliun.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN masih menyiapkan sejumlah langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

”Kami tidak putus asa, kami mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini, yang paling utama adalah transformasi bisnis,” ujar Wamen yang akrab disapa Tiko tersebut dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa 9 November 2021. .

Ada tiga langkah yang disiapkan dalam proposal restrukturisasi Garuda. Upaya ini mampu menekan utang menjadi USD 3,69 miliar.

Langkah pertama, yakni kebijakan pengurangan jumlah pesawat. Dari sebanyak 202 pesawat yang tercatat di 2019, menjadi hanya 134 pesawat pada tahun 2022.

“Jenis pesawat juga akan dikurangi dari 13 jenis menjadi 7 jenis untuk mensiplikasi operasional pesawat. Ini salah satu inefisiensi di masa lalu karena pesawatnya macam-macam,” ujar Tiko.

Kedua, mereka akan berunding dengan lessor buat negosiasi utang Garuda. Terutama utang atas kontrak pesawat yang masih akan berlanjut di masa mendatang.

Terakhir, Garuda juga bakal mengusahakan pembatalan nilai utang dan tunggakan untuk tipe kreditur tertentu. Misalnya, buat kreditur BUMN seperti Airnav hingga Himbara, akan ditempuh skema zero coupon bond.

“Nasib Garuda bukan hanya pada tangan pemegang saham tapi di tangan krediturnya ini. Jadi krediturnya harus menyadari bahwa tanpa ada pengurangan utang ini, tidak akan fabel valensinya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini