MATA INDONESIA, BANDUNG – Terlambat pulang ke kampung halamannya, 364 mahasiswa Universitas Padjadjaran Jatinangor justru tidak bisa meninggalkan kampusnya akibat larangan rektorat setelah Covid19 semakin mewabah sekarang. Kini mereka terisolir di asrama.
Berdasarkan data Unpad, jumlah mahasiswa yang masih menetap di asrama para 20 Maret 2020 tersebar di 15 asrama di Unpad Jatinangor. Sedangkan mereka yang sudah pulang kampung halamannya 599 orang.
“Untuk mereka yang masih tinggal di asrama mahasiswa, Unpad akan menyuplai pemenuhan kebutuhan sehari-sehari. Mereka sedapat mungkin banyak berdiam di tempat masing-masing, sambil melakukan perkuliahan jarak jauh (daring),” ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Satriadi.
Soal pemulangan mahasiswa yang masih tinggal di asrama, Unpad akan memberitahukan lebih lanjut.
Selama masa perkuliahan jarak jauh, lanjut, Dandi, mahasiswa itu harus tinggal di asrama. Unpad akan bekerjasama dengan donatur memberi obat-obatan dan makanan.
Suplai tersebut akan dikelola dosen-dosen dan tendik yang tergabung dalam Pusat Riset Kebencanaan berintegrasi dengan Satgas Covid-19 Unpad.
Larangn meninggalkan asrama tersebut memang diutamakan untuk mencegah penyebaran virus dan mencegah mereka membawa virus dari luar.
Keputusan pembatasan akses keluar dan masuk kampus tertuang dalam surat edaran bernomor 216/UN6.WR2/TU/2020 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber daya dan Keuangan, Ida Nurlinda. Surat tersebut ditujukan untuk dekan, direktur, kepala satuan, kepala kantor, kepala pusat, dan kepala laboratorium sentral di lingkungan Unpad.
Unpad juga meminta pimpinan unit kerja di fakultas, Sekolah Pascasarjana, PSDKU Pangandaran, dan Program Studi Keperawatan di Garut melarang mahasiswanya ke kampus dengan alasan apapun,kecuali atas izin tertulis ketua program studi.
Unpad meminta seluruh pihak di lingkungan Unpad berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan gedung dan ruangan dalam keadaan terkunci, dan mendapatkan pengamanan yang diperlukan selama pelaksanaan pengurangan aktivitas kampus. Kebijakan ini berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan Unpad.