Fix, KPK Tidak Serahkan Kasus Suap Jaksa ke Kejagung

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Tidak ada rencana menyerahkan penyidikan kasus suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tidak benar,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.

Febri menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara telah disimpulkan dugaan tindak pidana korupsi dengan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW), Alvin Suherman (AVS) seorang pengacara, dan Sendy Perico (SPE) dari pihak swasta atau pihak yang berpekara.

Ketiganya ditangani KPK dan menurut Febri masih terus berjalan hingga saat ini.

Sedangkan status dua jaksa lainnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), yaitu Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas (YSP) tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, keterangan mereka dibutuhkan untuk mengungkap dengan jelas kasusnya. Mereka saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Febri sangat yakin Kejaksaan sangat profesional menangani atau memproses dua jaksa tersebut.

Saat ini keduanya sudah diserahkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses internal lebih lanjut.

Ia pun mengatakan komunikasi dan pelaksanaan tugas yang membutuhkan koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan tidak akan terganggu dan akan terus berlanjut.

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini