Fix, 384 Orang Daftar Jadi Pimpinan KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup Kamis 4 Juli 2019 pukul 23.59 WIB. Hasilnya 384 orang, mulai dari pengacara hingga pegawai KPK, mencatatkan diri pada buku pendaftaran.

“Batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang,” kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Jum’at 5 Juli 2019.

Setelah ini, Pansel akan melakukan verifikasi administrasi dan mereka yang lolos seleksi itu akan mengumumkan jumlah yang berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya pada 11 Juli 2019.

Setelah itu, kata Hendardi, Pansel KPK akan meminta pendapat publik perihal calon yang lolos seleksi.

Peserta yang lolos uji publik akan mengikuti wawancara. Proses tersebut diagendakan September 2019.

Usai tahap wawancara, barulah Pansel memilih 10 peserta di antaranya dan menyerahkannnya kepada presiden untuk dipilih lagi.

Berdasarkan informasi mereka yang mendaftar berlatar belakang beragam mulai dari pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.

Untuk melakukan seleksi, Pansel Capim KPK telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional hingga Badan Nasional Penganggulangan Terorisme.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini