Nah Loh! Anak Buah Akui Imam Nahrawi Minta Jatah Honor Satlak Prima

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kasus danah hibah Komiti Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memasuki babak baru. Fakta terungkap di persidangan, bahwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana kembali mengungkap soal permintaan uang Menpora Imam Nahrawi terkait Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada 2017.

Mulyana menuturkan bahwa dirinya mengingat momen di mana Imam meminta jatah mengenai Satlak Prima. Kejadian itu, aku dia, terjadi di sebuah lapangan badminton.

Hal itu diutarakan Mulyana saat menjalani sidang kasus dana hibah dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.

“Di lapangan bulu tangkis menanyakan kepada saya, ‘Saya (Menpora) dapat honor nggak ya di Prima?’,” ujar Mulyana menirukan ucapan Imam.

Mulyana menambahkan, dirinya merealisasikan permintaan tersebut dengan uang sejumlah Rp 400 juta. Uang itu diberikan kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono.

Padahal, sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Chandra Bhakti menyatakan untuk memberi jatah Rp1 miliar kepada Imam.

“Berikanlah uang itu kepada Supriyono yang menyampaikan kepada Ulum, di depan masjid. Dan saya tahu persis,” katanya.

Imam yang hadir di muka persidangan pun menepis pernyataan Mulyana. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengklaim tidak mengetahui seluk-beluk perihal penerimaan itu.

“Permintaan Satlak Prima saya membantah pernah meminta honor Satlak Prima itu,” ujar Imam.

Mendengar jawaban tersebut, Mulyana pun mendesak staf pribadi Imam, Miftahul Ulum untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. “Betul yakin tidak kenal Supriyono?” tanya Mulyana kepada Ulum.

“Tahu pak,” jawab Ulum singkat.

Sumber uang Rp 400 juta itu diketahui ternyata berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Supriyono dalam persidangan mengaku karena selaku bendahara, dia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman.

Dalam persidangan, juga terungkap bahwa uang ini bukan termasuk ke dalam bagian Rp 11,5 miliar yang diterima Imam dan Ulum. Sebab, hal itu dapat diketahui dari waktu kejadian yang berbeda dengan pengurusan proposal dana hibah yang sedang berperkara.

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini