MATA INDONESIA, JAKARA – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan alasan Irjen Polisi Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri agar kasus penembakan dua anggota polri yang menjadi ajudannya obyektif, transparan dan akuntabel.
Alasan itu disampaikan Listyo saat mengumumkan penonaktifan Ferdy Sambo di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022 malam.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” ujar Listyo.
Selain itu, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik.
Begitu juga bisa membuat terang benderang peristiwa yang terjadi.
Listyo menegaskan kasus saling tembak antara Bharada E dan Brigdir Joshua selaku ajudan Ferdy sedang pada tahap pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti.
Kapolri juga menegaskan bukti-bukti yang diajukan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan menggunakan pola scientific crime investigation.
Jabatan Kadiv Propam pun untuk sementara dirangkap Wakapolri.