Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 12 Klaster, Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah melakukan perampingan klasterisasi BUMN, dari yang awalnya berjumlah 27, kini hanya menjadi 12 klaster saja.

“Alhamdulillah, sudah kita turunkan dari 27 ke 12 klaster. Ini dibentuk dari value chain, supply chain, atau bagaimana bisa mensinergikan core business yang ada,” kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

Ia menyebut, nantinya masing-masing Wakil Menteri BUMN akan menaungi enam klaster yang ada.

“Sekarang kita sedang coba merapikannya di internal Kementerian BUMN. Kita juga sudah melantik beberapa Asisten Deputi Eselon II, supaya impelentasinya berjalan,” ujar Erick.

Berikut daftar 12 klaster BUMN yang telah dirampingkan Erick Thohir:

Klaster yang Dipegang Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin

1. Klaster Industri Migas dan Energi

Di dalamnya ada PLN, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN).

2. Klaster Industri Minerba

Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

3. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani.

4. Klaster Industri Pupuk dan Pangan

PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus).

5. Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan

Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.

6. Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur dan Industri Lainnya

Semua BUMN yang menaungi sektor pertahanan

Klaster yang dipegang Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo

7. Klaster Jasa Keuangan

Permodalan Nasinal Madani (PNM), Danareksa, dan Pegadaian.

8. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

Asuransi Jiwasraya, Asabri, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo.

9. Klaster Telekomunikasi dan Media

Telkom dan LKBN Antara.

10. Klaster Pembangunan Infrastruktur

Semen Gresik dan Semen Baturaja.

11. Klaster Pariwisata, Logistik dan Lainnya

Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

12. Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan

Angkasa Pura, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini