MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah melakukan perampingan klasterisasi BUMN, dari yang awalnya berjumlah 27, kini hanya menjadi 12 klaster saja.
“Alhamdulillah, sudah kita turunkan dari 27 ke 12 klaster. Ini dibentuk dari value chain, supply chain, atau bagaimana bisa mensinergikan core business yang ada,” kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.
Ia menyebut, nantinya masing-masing Wakil Menteri BUMN akan menaungi enam klaster yang ada.
“Sekarang kita sedang coba merapikannya di internal Kementerian BUMN. Kita juga sudah melantik beberapa Asisten Deputi Eselon II, supaya impelentasinya berjalan,” ujar Erick.
Berikut daftar 12 klaster BUMN yang telah dirampingkan Erick Thohir:
Klaster yang Dipegang Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin
1. Klaster Industri Migas dan Energi
Di dalamnya ada PLN, Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN).
2. Klaster Industri Minerba
Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
3. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani.
4. Klaster Industri Pupuk dan Pangan
PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus).
5. Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan
Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.
6. Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur dan Industri Lainnya
Semua BUMN yang menaungi sektor pertahanan
Klaster yang dipegang Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo
7. Klaster Jasa Keuangan
Permodalan Nasinal Madani (PNM), Danareksa, dan Pegadaian.
8. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Asuransi Jiwasraya, Asabri, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo.
9. Klaster Telekomunikasi dan Media
Telkom dan LKBN Antara.
10. Klaster Pembangunan Infrastruktur
Semen Gresik dan Semen Baturaja.
11. Klaster Pariwisata, Logistik dan Lainnya
Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
12. Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan
Angkasa Pura, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.