MATA INDONESIA, JAKARTA – Uang suap izin ekspor benur atau benih lobster dibelikan minuman keras jenis wine oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurut Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernyataan itu berasal dari mantan caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum kepada penyidik kasus tersebut,
Selain Ery, KPK juga meminta keterangan seorang wiraswastawan, Alayk Mubarok soal uang yang digunakan untuk membeli wine tersebut.
“KPK tidak menutup kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi lain pada kasus izin ekspor benur tersebut,” ujar Ali, Rabu 27 Januari 2021.
Selain Edhy KPK juga menetapkan status tersangka pada kasus itu terhadap enam orang lainnya yaitu staf khusus Edhy Safri dan Andreu Pribadi Misata.
Lalu, ada Amiril Mukminin, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.