Memotong Jaring Jadi Modus Baru Pencurian Ikan di Laut RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus baru pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono berkata, modus baru ini adalah pemotongan jaring. Tujuannya, agar baling-baling kapal pengawas tersangkut jaring tersebut, dan pelaku pencurian bisa kabur.

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan,” kata pria yang akrab disapa Ipung ini, Rabu 27 Januari 2021.

Ia menjelaskan, upaya pemotongan jaring untuk menghindari petugas ini biasanya dilakukan malam hari.

Saat kondisi masih gelap membuat awak kapal pengawas kerap kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

KKP dalam kurun waktu sekitar satu pekan ini telah berhasil menangkap lima kapal pelaku pencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI Selat Malaka.

“KKP dalam kurun waktu lima hari terus ‘bertempur’ dengan para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan Nusantara,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini