Ekonom: PEN Jadi Pendongkrak Utama Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah melakukan revisi terhadap pagu anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjadi Rp 688,33 triliun atau meningkat 18,7 persen dibandingkan realisasi anggaran PEN di tahun 2020 sebesar Rp 579,83 triliun, langsung mendapat sorotan dari ekonom.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa revisi PEN yang terus dinaikan bakal disambut positif, sebab anggaran PEN dijadikan sebagai pendongkrak untuk pemulihan ekonomi nasional.

Bhima mengatakan bahwa tahun ini belanja pemerintah diandalkan untuk mendorong perekonomian di tengah kondisi masih lemahnya konsumsi rumah tangga.

“Kenaikan PEN keputusan yang tepat. Kondisinya motor belanja pemerintah memang sangat diharapkan di tengah sisi konsumsi rumah tangga yang masih lemah,” katanya.

Adapun rincian anggaran PEN dibagi dalam lima program. Pertama untuk program kesehatan mencapai Rp 173,30 triliun, anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 150,21 triliun.

Untuk program prioritas menjadi Rp 123, 8 triliun selanjutnya untuk program dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi tercatat Rp 187,17 triliun. Kemudian program PEN terakhir terkait insentif usaha sebesar Rp 53,86 triliun.

Dalam pagu perlindungan sosial justru mengalami penurunan hingga 31,84 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 220,39 triliun.

Menurut Bhima seharusnya anggaran perlindungan sosial diberikan kenaikan dibanding 2020.

“Angka penduduk miskin terus bertambah selama pandemi, bansos juga diharapkan menyentuh kelas menengah yang rentan,” katanya.

Disisi lain, Bhima mengingatkan agar pemerintah me-manage berbagai implikasi dana PEN terhadap pelebaran defisit anggaran. Apalagi kalau PEN targetnya terserap 100 persen dan lebih cepat terserap dibanding pola tahun 2020, itu akan berdampak ke serapan belanja lebih besar.

Agar realisasi PEN dapat terserap optimal di tahun ini, maka ia menyarankan agar pemerintah memberikan punishment terhadap kepala daerah yang lambat menyerap anggaran PEN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini