MINEWS, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi kondisi defisit anggaran mengalami pelebaran hingga penghujung tahun 2019. Defisit tersebut ditaksir bakal mencapai Rp 310,8 triliun atau 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Sesuai Nota Keuangan APBN 2019, defisit anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 296 triliun atau sekitar 1,84 persen dari PDB.
Pendapatan negara sampai dengan akhir tahun 2019 diprediksi hanya mencapai 2.030,8 triliun rupiah atau 93,8 persen dari target awal sebesar 2.165,1 triliun rupiah. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan mencapai 2.341,6 triliun rupiah atau 95,1 persen dari proyeksi awal 2.461,1 triliun rupiah.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede pun tak menampik bahwa berbagai kebijakan pemerintah ke depannya cenderung akan memperlebar defisit anggaran, seperti misalkan pengurangan pajak korporasi. Namun, sejauh ini kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut masih berada di rentang yang aman untuk penambahan defisit anggaran.
“Defisit ini masih dapat dikatakan aman karena sejauh ini realisasi pembiayaan masih cukup tinggi memasuki paruh kedua 2019,” ujar Josua kepada Mata Indonesia News, Rabu 17 Juli 2019.
Josua mencatat, Net obligasi pemerintah sudah mencapai 218 triliun rupiah, atau setara dengan 56,07 persen. Sedangkan target penerbitan sudah mencapai 67,59 persen, atau setara dengan 558,10 triliun rupiah.
Dengan tingginya realisasi penerbitan utang pemerintah ini, Josua memperkirakan kenaikan defisit hanya akan naik menjadi 14 triliun rupiah.
“Tentunya ini belum menjadi sinyal pemerintah untuk berhati-hati. Ditambah lagi, dengan fakta bahwa adanya sinyal dovish dari The Fed, memungkinkan untuk adanya kenaikan permintaan terhadap obligasi pemerintah saat lelang,” kata Josua.
Supaya stabilitas anggaran pemerintah tetap berjalan stabil, maka Josua menganjurkan agar pemerintah memanfaatkan momentum penurunan yield untuk menaikkan supply dari obligasi pemerintah. Dengan begitu realisasi penerbitan obligasi pemerintah dapat tercapai lebih cepat.
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga sependapat, bahwa memang ada pelebaran deviasi dari sisi pembiayaan.
Sebagai ilustrasi jika dibandingkan tahun lalu, penerbitan surat utang sampai dengan Juni-2019 pertumbuhannya mencapai 146 persen. Atau lebih tinggi jika dibandingkan penerbitan surat utang negara di bulan Juni tahun 2018 lalu yang bahkan minus 44 persen.
Maka ia mengharapkan agar pemerintah perlu terus menggecarkan proses pemeriksaan intensifikasi wajib pajak lama dan membuka peluang ekstensifikasi wajib pajak baru.
Dukungan dari sektor moneter juga diperlukan dengan cara menurunkan suku bunga dengan turunnya suku bunga, diharapkan suku bunga kredit juga bisa ikut turun dan dengan itu diharapkan kegiatan ekonomi bisa kembali bergairah dan berdampak pada penerimaan negara.
Yusuf pun berasumsi bahwa suku bunga yang lebih rendah akan turut berdampak terhadap lebih murah biayan penerbitan surat utang negara. (Krisantus de Rosari Binsasi)