MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggal dunianya Fedrik Adhar, jaksa penuntut yang menangani kasus penyiraman air keras.
Jaksa Fedrik dikabarkan meninggal dunia pada Senin 17 Agustus 2020. Sebelum Novel, Fedrik juga merupakan jaksa penuntut kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” ujar Novel di Jakarta.
Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Tuntutan dari jaksa Fedrik itu kemudian memicu gelombang protes besar dari publik, karena dianggap terlalu ringan.
Sementara kabar duka itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono.
“Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Hari.
Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.