DPR Bantah Dana Haji Digunakan Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar di media sosial menyebutkan, bahwa kegagalan jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci karena dananya dipakai pemerintah. DPR membantah isu tersebut.

Bantahan diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzilli. Menurut dia, dana haji sepenuhnya dikelola Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VII DPR.

“Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji,” kata Ace, dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 Juli 2021.

“Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Karena sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga,” ujarnya.

Ace menambahkan, dana haji yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN, maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

“Rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu,” ujarnya.

Ace menyebut, jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai 70 juta Rupiah sementara jamaah haji hanya membayar 35 juta Rupiah.

“Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman,” ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Nasabah BUKP Rp7 Miliar Raib: Pemprov DIY Didesak Cari Solusi Cepat

Mata Indonesia, Kulon Progo - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates-Galur, Kulon Progo mendesak Pemda DIY untuk segera mengambil langkah terkait uang deposito tabungannya yang tak bisa dicairkan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini