Divonis 5 Tahun Penjara, Eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo Sangat Sedih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun penjara membuat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersedih hati, karena tidak sesuai fakta-fakta di persidangan.

“Hasil ini tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan tapi inilah proses peradilan di kita,” ujar Edhy di Pengadilan Tikpikor, Kamis 15 Juli 2021.

Namun, Edhy mengaku belum memutuskan menempuh upaya hukum banding atas putusan hukum dirinya hari ini, Edhy Prabowo mengaku masih akan mempertimbangkan langkah hukum tersebut.

“Kasih waktu saya berpikir,” ujarnya.

Mantan Menteri Kelutan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Berjalan, Warga Tegaskan Tolak Simbol Separatisisme demi Keutuhan NKRI

Oleh: Silmi Mubharok*) Pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh terus menunjukkan kemajuan nyata. Berbagai unsur pemerintah bersama TNI, lembaga kemanusiaan, dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini