MINEWS.ID, JAKARTA – Penyebab polusi udara di Jakarta bukan karena banyaknya mobil tua, tetapi mobil dan sepeda motor semua usia. Hal tersebut merupakan argumen Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
Pernytaan itu menanggapi rencana kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membatasi usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
“Dulu waktu pembahasan Undang Undang, sudah muncul masalah ini kan. Sekarang di Jakarta paling banyak penyumbang polusi di Jakarta apakah mobil-mobil tua atau banyaknya kendaraan ini, belum ada kajian spesifik kalau memang ada (kajiannya), kita buat kebijakannya,†kata Budi.
Menurut survei yang dia ketahui polusi di Jakarta disumbang dari banyaknya kendaraan yang beroperasi, baik roda empat maupun roda dua.
Bahkan berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, proporsi kendaraan di Jabodetabek adalah 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi dan dua persen angkutan umum.
Menurut Budi jika mobil usia tua dirawat dan dipelihara secara baik, maka kualitasnya tetap terpelihara dengan baik.
Untuk itu, dia mengatakan perlu adanya diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)