Direspons Baik, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 84 T untuk Papua dan Papua Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Para tokoh Papua merespons baik gelontoran anggaran sebesar Rp 84,7 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Ketua Forum Diskusi Sabang-Merauke Frans Maniagasi menyingung perlunya pengawasan tata dan alokasi dana Otsus Papua agar tepat sasaran untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Ia menyebutkan sumber dana otsus Papua ada tiga, yakni 2,25 persen dengan mekanisme 1,25 persen turun ke kabupaten/kota, sedangkan satu persen turun ke provinsi dalam bentuk block grant dengan catatan harus ada pertanggungjawaban.

“Filosofi dari Dana Otsus Papua yang 2,25 persen itu kontribusi rakyat dari Aceh sampai Maluku untuk mempercepat Papua,” kata Frans.

Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022. Total dana tersebut dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp27,24 triliun dan untuk Papua sebesar Rp 57,41 triliun.

”Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar Rp79,7 triliun, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021,” ujar Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Adriyanto, Senin 17 Januari 2022.

Ia merinci anggaran untuk Papua dan Papua Barat di 2022 tersebut terdiri dari Rp12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus), dana tambahan infrastruktur (DTI), dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp21,6 triliun.

Ia menambahkan pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041 yang berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga yang sudah cukup besar di 2021, secara total ada Rp21,6 triliun. Tentunya ini adalah menjadi tugas kita bersama yang akan dituangkan di RIPP (Rancangan Induk Percepatan Pembangunan) Papua bagaimana memastikan belanja K/L ini benar-benar bisa disinergikan dengan belanja yang dilakukan pemerintah daerah,” kata Adriyanto.

Adriyanto meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua tidak menjalankan dua program yang sama sehingga anggaran pemerintah dapat digunakan dengan efisien.

“Tentu kalau penjumlahan dana belanja besar itu baik, tapi kalau melakukan hal yang sama, terjadi kelebihan kegiatan, ini perlu kita jaga. Jadi jangan sampai ada kegiatan yang berlebihan sehingga menimbulkan inefisiensi dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran,” kata Adriyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini