MATA INDONESIA, JAKARTA-Kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan meningkatkankan GDP Indonesia sebesar 0,07 persen dan peningkatan ekspor sebesar 5 miliar US dolar pada 2040. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sehingga dengan kajian tersebut, positif terhadap perekonomian nasional,” kata Menko Airlangga, Jumat 31 Desember 2021.
Disisi lain, dampak positif RCEP terhadap Indonesia dilihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Diprediksi ekspor jasa akan meningkat di tahun 2026 sebesar 4.748 juta US dolar atau setara Rp 67 triliun (Kurs 14.271 per dolar AS).
“Maka ekspor perdagangan jasa juga akan mengalami peningkatan dan juga makin peningkatan ekspor dalam wilayah, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP,” ujar Menko.
Airlangga menegaskan, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja. Melainkan, dalam perjanjian ini mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka.
“FTA tetapi juga beberapa hal yang penting lain juga termasuk diatur. Adapun diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi,” ujarnya.
Hal penting lainnya yang diatur dalam RCEP, diantaranya mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif. Selanjutnya, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerjasama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.
Kemudian, mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP.
Selanjutnya, meningkatkan kapasitas UMKM, khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chains. Serta proteksi dan penegakan hukum hak-hak kekayaan intelektual.
Namun yang paling penting, Menko berharap RCEP ini bisa meningkatkan daya saing Indonesia, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor.