Diduga Korupsi Proyek PU, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru saja mengingatkan 11 bupati untuk sejahterakan masyarakat, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 26 Februari 2021 malam karena diduga melakukan korupsi di proyek pekerjaan umum. Kini Nurdin sudah berada di Jakarta.

Penangkapan tersebut dibenarkan Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu 27 Februari 2021, namun belum disebut rinci perkara yang menyeret Nurdin tersebut.

“Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu.

Ali Fikri belum mau mengungkapkan kasus yang menjerat Nurdin, namun dikabarkan petugas KPK membawa uang Rp 1 miliar saat menangkap gubernur itu dari rumah dinasnya, Jumat pukul 23.40 WIT.

Beberapa jam sebelum ditangkap, Nurdin baru saja melantik 11 bupati dan wakilnya di Sulawesi Selatan hasil pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

Dalam pelantikan itu dia mengingatkan para kepala daerah itu bekerja demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, petugas KPK juga menangkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, kontraktor Agung Sucipto, Samsul Bahri (ajudan Gubernur Provinsi Sulsel) dan dua supir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Benyamin Dorong Pemanfaatan Telaga Mijahan Sebagai Sumber Pendapatan Mandiri, Inspirasi bagi Anak Muda

Mata Indonesia, Gunungkidul – Dalam suasana hangat dan penuh semangat di Joglo Bakmi Jawa Gunungkidul, Padukuhan Sambirejo, Kalurahan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (21/12/2024), Benyamin Sudarmadi, S.H., M.Si., Ketua Petani Merdeka DPD DIY sekaligus pengelola Joglo Bakmi Jawa, menyampaikan gagasan visionernya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini