Diduga Jual Produk KW, 2 E-Commerce Terbesar di Indonesia Diawasi Pemerintah Amerika

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dua raksasa e-commerce Indonesia, Tokopedia dan Bukalapak tengah dipantau oleh pemerintah Amerika Serikat. Keduanya dianggap merugikan karena diduga menjual produk-produk palsu alias KW.

Dikutip dari laman Facebook E-Commerce Shitposting, Selasa, 30 April 2019, kedua toko online terbesar tersebut masuk dalam daftar Notorious Market. Notorious Market List merupakan daftar yang dibuat oleh Pemerintah AS yang memuat tempat jual beli barang palsu dan barang yang melanggar hak cipta.

Laman resmi Perwakilan Perdagangan Negara Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) di Ustr.gov, juga menuliskan Tokopedia dan Bukalapak masuk dalam daftar Notorious Markets.

“Tokopedia.com adalah salah satu pasar online terbesar di Indonesia.

Situs ini berfungsi sebagai platform untuk vendor pihak ketiga untuk memposting daftar, dan situs ini menawarkan sejumlah besar barang, termasuk pakaian, elektronik, dan buku pelajaran.

Pemegang hak cipta telah melaporkan menemukan transaksi bernilai tinggi dan jumlah besar dari penjualan pakaian palsu, kosmetik, aksesoris palsu, buku bajakan, dan materi berbahasa Inggris bajakan di platform ini.

Produk yang diiklankan sebagai ‘replika’ dari merek asli diduga dijual secara terbuka di situs tersebut.

Pemegang hak cipta mengaku kesulitan untuk menegakan hak-hak mereka karena prosedur pelaporan yang disediakan oleh platform ini sulit dilakukan, persyaratan dokumentasi dianggap memberatkan pemilik merek, dan situs ini hanya sedikit upaya untuk mencegah pelanggaran berulang.

Bahkan, beberapa penjual produk palsu telah masuk di tokopedia.com selama empat tahun,” tulis situs Ustr.gov, dikutip Selasa, 30 April 2019.

Situs tersebut juga menuliskan hal yang serupa mengenai Bukalapak.

“Bukalapak.com, yang didirikan pada 2010, dilaporkan merupakan salah satu pasar online terbesar di Indonesia.

Situs web ini menyediakan platform bagi penjual pihak ketiga untuk terhubung dengan pembeli, dan penjual bisa menawarkan berbagai macam produk, termasuk barang elektronik, buku, dan pakaian.

Pemegang hak cipta melaporkan bahwa sebagian besar produk bermerek di platform ini tidak asli dan barang-barang itu sering kali secara terbuka dilabeli ‘replika’ produk bermerek.

Namun demikian, Bukalapak.com menyediakan tautan pada platformnya bagi pemegang hak cipta untuk melaporkan transaksi ilegal dan melanggar hukum,” tulis Ustr.gov.

Aktivitas pembajakan produk tersebut dianggap membahayakan ekonomi Amerika dengan merusak inovasi dan hak kekayaan intelektual pemilik merek dagang Amerika Serikat di pasar luar negeri. Diperkirakan 2,5 persen, atau hampir setengah triliun dolar, dari impor global adalah produk palsu dan bajakan.

Daftar Notorious Markets sendiri berfokus menyoroti zona perdagangan bebas dan peran yang dapat mereka mainkan dalam memfasilitasi perdagangan barang palsu dan bajakan.

Daftar ini juga membahas model pembajakan yang muncul, termasuk situs streaming ilegal, portal dan aplikasi pembajakan, yang menyebabkan kerugian besar pada pasar digital khususnya musik, film, dan televisi yang sah.

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini