Diakui Jadi Anteknya di Papua, KTHAM PBB Intervensi Kasus Hukum Veronica Koman

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Aksi Veronica Koman Liu semakin terungkap setelah Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai tersangka kasus provokasi Papua dan Papua Barat. Dia ternyata antek dari lima ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang khusus melaporkan keburukan HAM di Papua dan Papua Barat, sehingga mereka berupaya mengintervensi proses hukum Veronica.

Hal itu terungkap dari pernyataan kelima ahli itu yaitu Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari AS, Dubravka Simonovic dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Ethiopia dan Michel Forst dari Prancis.

Melalui pernyataan pers yang dibuat di Jenewa Swiss 16 September 2019 mereka jelas-jelas meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mencabut segala tuduhan hukum atas Veronica.

“So that she can continue to report independently on the human rights situation in the country (sehingga dia bisa kembali melaporkan situasi hak asasi manusia di negara itu),” kata kelima ahli HAM PBB tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Derah Jawa Timur terus melakukan gelar perkara kasus Veronica yang diduga menyebarkan hoax Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang meski yang bersangkutan tidak berani menghadapi proses hukum itu.

Polri sudah bekerja sama dengan polisi Australia (AFP) dan interpol untuk menghadirkan Veronica agar bisa diproses hukum karena akibat informasi hoaxnya sudah menyebabkan Papua dan Papua Barat rusuh dan beberapa fasilitas hukum dihancurkan.

Pengacara HAM tersebut saat ini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang menyebabkan aksi rusuh di wilayah paling timur Indonesia.

Link di bawah ini laporan lengkap lima ahli KTHAM PBB tersebut;

https://www.ohchr.org/EN/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx NewsID=24990&LangID=E

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini