DEMA UIN Sunan Kalijaga Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Pengentasan Kemiskinan dan Kewirausahaan

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses menyelenggarakan Public Lecture dan Bedah Buku bertema “Saatnya Naik Kelas: Mahasiswa Ambil Peran dalam Pengentasan Kemiskinan dan Membangun Ekosistem Entrepreneurship” pada Rabu, 22 Januari 2025, di Conference Room FISHUM.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama:
1.⁠ ⁠Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si. , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga
2.⁠ ⁠Dr. Ilyas Indra, Penulis buku Self Entrepreneur

Dan dihadiri oleh Kompol Leo Nisya Sagita, S.I.K. Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY, memberikan sambutan arahan dan motivasi bagi para peserta yang hadir.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Arni Rahmawati, mahasiswi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, dan dihadiri oleh mahasiswa dengan antusias mengikuti jalannya acara.

Umar Ma’ruf, Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya peran mereka dalam pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan dapat mengambil bagian aktif dalam menciptakan perubahan sosial melalui kewirausahaan yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas tentang kewirausahaan sebagai solusi untuk masalah sosial seperti kemiskinan. Kami ingin mahasiswa memahami bahwa kewirausahaan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.” ujar Umar, saat ditemui di Masjid Lab. Agama UIN Sunan Kalijaga.

Umar Ma’ruf menambahkan, acara ini ditujukan untuk mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, terutama mereka yang tertarik dengan kewirausahaan dan pengembangan sosial-ekonomi. Diharapkan, peserta dapat memperoleh wawasan dan ide-ide baru mengenai bagaimana mereka dapat berperan dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera.

“Kami ingin acara ini menjadi platform bagi mahasiswa untuk menggali potensi kewirausahaan mereka. Melalui pemahaman yang lebih dalam, mahasiswa dapat melihat kewirausahaan sebagai jalan untuk menciptakan peluang dan solusi bagi masalah kemiskinan.” tambahnya.

Umar Ma’ruf menyampaikan bahwa acara ini merupakan acara awal yang dilaksanakan oleh DEMA periode 2025, dan acara ini dilaksanakan sebelum Ketua dan Wakil Ketua terpilih dilantik beserta jajarannya. Hal ini menjadi bukti komitmen dan kesungguhan DEMA periode 2025 dalam melaksanakan mandat serta siap menjadi wadah bagi semua mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Selain itu, harapannya kegiatan ini menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk lebih aktif dalam mengembangkan ide kewirausahaan yang berdampak luas, serta lebih peka terhadap permasalahan sosial di sekitarnya.

“Kegiatan ini memang kami laksanakan sebelum saya dan wapresma terpilih dilantik, ini menjadi bukti dan komitmen kita bahwa DEMA 2025 siap menjalankan mandat serta mewujudkan Dema sebagai ruang kreasi bersama, harapan kami, melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya akan mendapatkan wawasan baru, tetapi juga akan terinspirasi untuk terlibat lebih dalam dalam pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Saatnya mahasiswa naik kelas, bukan hanya dalam hal akademik, tetapi juga dalam kualitas kontribusi sosial mereka.” pungkas Umar.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang aktif berdiskusi tentang cara-cara inovatif dalam mengatasi kemiskinan melalui kewirausahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini