Mata Indonesia, Yogyakarta – Keraton Yogyakarta berencana menutup akses di kawasan Plengkung Gading dan Alun-Alun Kidul (Alkid) sebagai langkah dalam penataan Sumbu Filosofi. Kawasan ini sebelumnya telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda pada tahun 2023.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengonfirmasi rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak Keraton akan melakukan uji coba penutupan Plengkung Gading dan Alkid.
“Ini baru tahap uji coba, belum permanen,” ungkap putri sulung Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X tersebut, Selasa 21 Januari 2024.
Meski demikian, waktu pelaksanaan uji coba masih belum dipastikan. Jika uji coba dilaksanakan, para pedagang di sekitar Plengkung Gading dan Alkid akan direlokasi ke lokasi baru.
Relokasi Pedagang Sekitar Kawasan
Keraton Yogyakarta memastikan bahwa relokasi pedagang akan dilakukan secara terorganisir, bukan pengusiran. Saat ini, pihak Keraton sedang melakukan pendataan jumlah pedagang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, penataan juga mencakup Alun-Alun Utara (Altar) sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kawasan Sumbu Filosofi.
“Pendataan sedang berlangsung, dan relokasi Alun-Alun Utara juga akan dilakukan,” jelas Gusti Mangkubumi.
Pendapat Dinas Kebudayaan DIY
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa Plengkung Gading memiliki fungsi historis sebagai akses keluar-masuk.
“Sejauh ini, penutupan kemungkinan hanya dilakukan pada bagian tertentu sesuai dengan fungsi sejarahnya,” jelas Dian.
Meski demikian, Dian menambahkan bahwa belum ada informasi resmi terkait teknis penutupan tersebut.
“Saya belum bisa memastikan,” kata dia.
Sekelumit Filosofi Plengkung Gading
Rencana penutupan Plengkung Gading sudah berembus sejak Senin 20 Januari 2025 lalu. Hal itu ramai dibahas di media sosial dan tak sedikit yang bertanya urgensi Keraton menutup pintu masuk kompleks tempat tinggal Raja Keraton di sisi selatan tersebut.
Bahkan tak sedikit yang membuat isu bahwa penutupan gerbang itu nantinya merusak filososfi tahta untuk rakyat yang hingga saat ini masih melekat di Jogja.
Untuk diketahui, pintu gerbang Plengkung Gading memiliki filosofi dari sisi sejarah. Gerbang tersebut adalah pintu keluar bagi Raja Keraton yang meninggal ketika nantinya dimakamkan, seperti yang terjadi saat HB IX wafat.
Sejauh Raja Keraton yang sedang memimpin hidup, Plengkung Gading tidak boleh dilintasi oleh raja sekalipun meski dalam keadaan terdesak.