Mata Indonesia, Yogykarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) D.I. Yogyakarta menyatakan sikap menolak keras adanya usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang termuat dalam revisi Undang-undang Minerba.
Melalui Koordinator Daerah BEN Nusantara D.I. Yogyakarta, Mohammad Rafli Ilham mengatakan bahwa hal itu tak sesuai dengan tujuan dari perguruan tinggi.
“Kampus seharusnya menjadi Labolatorium Peradaban, yang seharusnya memberikan kebermanfaatan bukan sebagai pelaku eksploitasi sumber daya alam.” ujar Rafli.
Rafli Juga menambahkan bahwasanya kampus itu lembaga penyeimbang, bagian dari masyarakat sipil yang berfungsi sebagai kontrol sosial untuk menjaga negara tetap sehat dan demokratis.
“Perguruan tinggi mestinya jadi pengontrol dan penghasil riset, bukan sebagai pelaku usaha, apalagi di sektor tambang,” Ucapnya
Ia juga menyoroti bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup, meskipun materi yang dibahas memiliki dampak besar bagi masyarakat luas.
“Ini menyangkut kepentingan publik dan berpotensi berdampak pada lingkungan hidup. Rapat seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kordinator Daerah BEM NUSANTARA D.I. Yogyakarta menyerukan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kami BEM NUS DIY, Mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana ini dan mencari alternatif kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip pendidikan. Karena pada prinsipnya Perguruan tinggi Itu bukan membuat manusia lebih duniawi tapi membuat dunia lebih manusiawi”
BEM Nusantara D.I. Yogyakarta mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat, dan akademisi untuk bersama-sama menolak kebijakan ini demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda dan kelestarian lingkungan.