Daftar Pelaku Pelanggar Kebebasan Beragama dalam 12 Tahun Terakhir Versi SETARA Institute

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Harus diakui toleransi dan kebebasan beragama msih menjadi masalah yang meresahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Berkaitan dengan hal ini, SETARA Institut kembali merilis hasil survey yang dilakukan selama 12 tahun terakhir. Survey tersebut dititikberatkan pada peristiwa Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KKB) di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan kategori pelaku atau aktor non negara pelanggar KKB, pelanggar terbanyak adalah Kelompok Warga dan disusul Organisasi Masyarakat (ormas) Keagamaan.

Untuk posisi nomor satu dipegang oleh Kelompok Warga sebanyak 600 tindakan KKB. Kemudian disusul Ormas Keagamaan sebanyak 249 tindakan.

Sementara Majelis Ulama Indonesia menempati posisi ke-3 pelanggar KKB terbanyak yakni 242 tindakan. Disusul Front Pembela Islam (FPI) di posisi ke-4 dengan jumlah pelanggaran sebanyak 181 tindakan.

“Untuk individu berada di posisi ke-6 dengan 92 tindakan. Lalu secara berurutan disusul oleh Forum Umat Islam (FUI) ada 56 tindakan, Tokoh Agama/Masyarakat 35 tindakan, Ormas 33 tindakan, Gerakan, Reformasi Islam (GARIS) 26 tindakan dan Perusahaan sebanyak 26 tindakan,” tulis survey yang dirilis pada Senin, 11 November 2019.

Sementara untuk kategori provinsi yang yang melakukan KKB terbanyak, yang jadi jawara adalah Jawa Barat dengan peristiwa sebanyak 629 kasus. Posisi kedua dipegang oleh DKI Jakarta sebanyak 291 peristiwa. Posisi ke-3 menjadi milik Jawa Timur dengan 270 kasus.

“Lalu secara bergilir Jawa Tengah 158 kasus, Aceh 121 kasus, Sulawesi Selatan 112 kasus, Sumatera Utara 106 kasus, Sumatera Barat 104 kasus, Banten 90 kasus, Nusa Tenggara Barat 7 peristiwa,” tulis survey itu.

Sedangkan, dari sisi kelembagaaan, kepolisian adalah aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB dalam 12 tahun terakhir dengan 480 tindakan.

Posisi ke-2 adalah pemerintah daerah 383 tindakan. Lalu disusul Kementerian Agama 89 tindankan. Untuk posisi ke-4 dan ke-5 menjadi bagian Pengadilan dan Satpol PP dengan jumlah masing-masing sebanyak 71 tindakan.

“Selanjutnya secara berurutan, di posisi ke-6 ada Kejaksaan dengan 68 tindakan, TNI 63 tindakan, DPRD 38 tindakan, Institusi Pendidikan 35 tindakan dan Pemerintah Desa sebanyak 33 tindakan,” demikian survey yang dirilis SETARA Institute.

Berita Terbaru

Semua Pihak Berperan Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Yogyakarta - Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah usai. Namun, tantangan menjaga stabilitas nasional baru saja dimulai. Berbagai pihak menyerukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini