Cerita Jenderal BIN Kawal Warga yang Divaksin di Atas Becak

Baca Juga

MATA INDONESIA, DELI SERDANG – Bapak Miskun (70 tahun) yang merupakan warga Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Menariknya, ia menjalani vaksin Covid-19 di atas becak yang ditumpanginya pada Senin, 13 September 2021 siang.

Lebih uniknya lagi, pemberian vaksin Covid-19 kepada Miskun oleh tim vaksinator dari tenaga kesehatan RS USU Medan, dikawal seorang jenderal Badan Intelijen Negara (BIN). Sosok Perwira Tinggi tersebut adalah Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, yang saban hari bertugas sebagai Kepala BIN Daerah Sumut.

Awalnya Brigjen Asep meninjau pemberian vaksin door to door yang menggunakan mobil keliling yang sudah didesain khusus di dusun tersebut. Saat tim sedang berada di kediaman Bapak Supriadi, lewatlah pak Miskun diantar oleh kerabatnya hendak ke lokasi stationer vaksin di kantor desa Beringin.

Namun ketika melihat ada mobil keliling BIN, mereka bertanya dan jadilah pak Miskun diskrining dan akhirnya dìvaksin di atas becak dikawal oleh Kabinda Sumut.

Sebelumnya, Brigjen Asep menjelaskan bahwa untuk vaksinasi keliling BIN bagi masyarakat dipusatkan di dua tempat, yakni di kantor desa Sidodadi dan kantor desa Beringin, BIN mengalokasikan 1.500 dosis.

Selain itu, petugas vaksinator juga mengetuk pintu rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan akses di sejumlah dusun dan mengajak warga tersebut menerima vaksin di dalam mobil keliling yang telah didesain khusus.

Khusus untuk mendukung pembelajaran tatap muka, 4.000 dosis vaksin Covid-19 diberikan kepada para pelajar SMA sederajat di kabupaten ini. Kegiatan dipusatkan di SMKN 1 Beringin, Deli Serdang.

Di sini para siswa sebagian besar dijemput dan diantar ke sekolahnya masing-masing dengan bus yang disediakan oleh BIN Daerah Sumut, dimana 7 diantaranya adalah bantuan dari Pemko Binjai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini